Selasa, 28 April 2009

Patung dan Gambar Menyebabkan Kesyirikan

Mayoritas orang beranggapan bahwa patung-patung tersebut terlebih lagi gambar-gambar telah menjadi perkara yang halal karena tidak adanya orang yang menyembah/mengibadahi gambar-gambar dan patung-patung tersebut pada saat sekarang ini. Anggapan mereka ini tertolak dari beberapa sisi:
-Bahwasanya peribadahan terhadap patung-patung dan gambar-gambar senantiasa ada pada zaman ini। Kita lihat patung Nabi ‘Isa dan Ibunya, Maryam, diibadahi di gereja-gereja, sampai-sampai mereka ruku’ (membungkuk) kepada salib!! Bahkan ada semacam papan hias bergambar ‘Isa dan Maryam yang dijual dengan harga yang sangat mahal dan digantungkan di rumah-rumah agar bisa diibadahi dan diagungkan।
-Patung-patung para pemimpin di negara-negara yang maju secara material namun terbelakang secara spiritual, orang-orang membuka tutup kepala mereka untuk patung-patung tersebut dan membungkukkan badan ketika melewatinya. Di antara contohnya, seperti patung George Washington di Amerika Serikat, Napoleon di Perancis, Lenin dan Stalin di Rusia, serta patung-patung lain yang diletakkan di jalan-jalan, di mana orang-orang ruku’/membungkuk ketika melewatinya. Gagasan tentang patung ini menjalar ke sebagian negara-negara Arab. Mereka membebek orang-orang kafir dengan membangun patung-patung di jalan-jalan mereka. Dan patung-patung ini terus-menerus dibuat dan dipasang di negara-negara Arab dan negara-negara Islam lainnya. Wallaahul Musta’aan.Maka wajib mengalihkan dana pembuatan patung ini untuk membangun masjid-masjid, sekolah, rumah sakit dan lembaga-lembaga sosial sehingga manfaatnya lebih terasa dan tidak menjadi masalah bila menamakan bangunan-bangunan tersebut dengan nama para pemimpin itu.
-Sesungguhnya patung-patung ini nantinya setelah berlalu masa yang panjang, manusia akan membungkukkan kepala, mengagungkannya dan menyembahnya. Sebagaimana yang terjadi di Eropa, Turki dan negera-negera yang lainnya. Dan kaum Nuh telah mendahului mereka dalam perkara itu dengan mendirikan patung-patung para pemimpin mereka, kemudian mengagungkan dan menyembahnya. Waspadalah wahai kaum muslimin dari hal-hal yang akan mengantarkan kepada kesyirikan!!
Sungguh Rasulullah telah memerintahkan ‘Ali bin Abi Thalib dengan sabdanya (yang artinya): "Jangan engkau biarkan sebuah patung pun kecuali engkau hancurkan dan jangan pula engkau biarkan kuburan yang ditinggikan kecuali engkau ratakan (dengan tanah)." (HR. Muslim). Dan dalam suatu riwayat: "Dan jangan engkau biarkan sebuah gambar pun kecuali engkau hapus." (HR. Muslim)


Bahaya Gambar dan Patung
Islam tidaklah mengharamkan sesuatu kecuali padanya ada bahaya yang mengancam agama, akhlak dan harta manusia. Orang Islam yang sejati adalah orang yang tanpa berfikir panjang langsung menerima perintah Allah dan Rasul-Nya meskipun belum mengerti sebab atau alasan perintah tersebut. Islam melarang patung dan gambar karena banyak mendatangkan bahaya di antaranya:
-Merusak ‘aqidah dan peribadahan. Contohnya: orang Kristen menyembah patung ‘Isa dan Bunda Maria serta salib. Orang Eropa dan Rusia menyembah patung pemimpin mereka, menghormati dan mengagungkannya. Orang-orang Islam telah meniru orang Eropa dalam membuat patung pemimpin mereka baik di negeri Islam Arab maupun bukan Arab. Para ahli thariqat dan tasawwuf (kaum shufi) membuat pula gambar guru-guru mereka yang diletakkan di muka mereka pada waktu shalat dengan maksud supaya lebih semangat dalam beribadah ketika melihat gambar-gambar tersebut. Ini adalah perbuatan bid’ah dan mengantarkan kepada kesyirikan. Bahkan kalau sampai meminta bantuan kepada patung atau gambar tersebut untuk mengkhusyu’kan shalatnya atau berdo’a kepadanya dan lain-lainnya maka ini adalah kesyirikan yang nyata. (Lihat sejarah kaum Nabi Nuh)
-Merusak akhlak generasi muda. Kita saksikan di jalan-jalan utama terpampang gambar-gambar telanjang yang memang sangat digandrungi oleh mereka sehingga dengan sembunyi atau terang-terangan mereka berbuat keji yang merusakkan akhlak mereka. Mereka sudah tidak lagi mau memikirkan agama, negara, jiwa kesucian, kehormatan dan jihad pun sudah luntur dari diri mereka. Demikianlah gambar-gambar itu menghias poster-poster, majalah, surat kabar dan buku iklan bahkan di pakaian pun terdapat gambar porno, belum lagi apa yang disebut blue-film.
Membelanjakan harta di dalam kebathilan. Patung-patung tersebut dibuat dengan biaya mahal sampai jutaan rupiah, dan banyak orang yang membelinya untuk digantung di dinding rumah, demikian pula lukisan-lukisan orang tua yang sudah meninggal dibuat dengan biaya yang tidak sedikit, yang tentunya tidak bermanfaat sedikit pun bagi keluarganya yang sudah meninggal tersebut. Tetapi apabila dishadaqahkan dengan niat agar pahalanya sampai kepada yang meninggal dunia tentu akan bermanfaat baginya.

Gambar dan Patung Keduanya Haram Serta Foto
Sebagian orang menyangka bahwa hukum haram itu untuk patung saja seperti yang terdapat pada zaman jahiliyyah, tidak mencakup hukum गम्बर. Pendapat ini asing sekali karena seolah-olah ia belum pernah membaca nash-nash yang mengharamkan gambar, seperti di bawah ini:
Dari ‘A’isyah bahwasannya ia membeli bantal kecil yang ada gambar-gambarnya. Ketika Rasulullah melihatnya beliau berdiri di pintu tidak mau masuk. Maka ‘A’isyah mengetahui ada tanda kebencian di muka Rasulullah. Lalu ia pun berkata: "Ya Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan Rasul-Nya, dosa apakah yang telah kuperbuat?" Rasulullah menjawab: "Bagaimana halnya bantal itu?" ‘A’isyah menjawab: "Saya membelinya agar engkau duduk dan bersandar di atasnya." Kata Rasulullah (artinya): "Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar-gambar ini akan disiksa pada hari kiamat dan akan dikatakan kepada mereka: "Hidupkanlah gambar-gambar yang kalian buat itu!" Kemudian beliau bersabda (artinya): "Sesungguhnya rumah yang ada gambar-gambar (yang bernyawa -pent) di dalamnya tidak akan dimasuki malaikat." (Muttafaqun ‘alaih)
Sabda Rasulullah pula (yang artinya): "Manusia yang paling pedih siksanya di hari kiamat ialah yang meniru ciptaan Allah. Sedangkan para pelukis dan penggambar adalah orang-orang yang meniru ciptaan Allah." (Muttafaqun ‘alaih)
"Bahwasannya Nabi ketika melihat gambar-gambar di rumah, beliau tidak mau masuk sebelum gambar itu dihapus." (HR. Al-Bukhariy)

Gambar dan Patung yang Diperbolehkan
Diperbolehkan gambar dan patung pohon, matahari, bulan, gunung-gunung, batu, laut, sungai, pemandangan yang indah atau tempat-tempat suci seperti Ka’bah, Madinah dan Masjidil Aqsha serta masjid-masjid yang lain, bila kesemuanya itu kosong dari gambar manusia atau hewan dan segala sesuatu yang mempunyai ruh. Dalil dalam masalah ini adalah ucapan Ibnu ‘Abbas: "Bila engkau harus menggambar atau membuat patung maka buatlah (gambar) pohon dan apa-apa yang tidak mempunyai ruh." (HR. Al-Bukhariy)

Gambar dan foto pada kartu identitas atau pasport, SIM dan perkara-perkara darurat lainnya. Hal ini diperbolehkan karena merupakan masalah darurat (suatu keharusan/keterpaksaan/sesuatu yang tidak dapat dihindari).

Untuk Lebih Jelaz buka alamat ini: http://akhmukhtar.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar